Tunjangan adalah Kompensasi Tambahan yang Berhak Diterima Karyawan, Simak 4 Jenisnya! Mengingat ketatnya pasar tenaga kerja saat ini, paket tunjangan atau kompensasi yang berkualitas menjadi hal penting bagi keberhasilan organisasi. Benefit atau tunjangan karyawan yang kuat membuat pekerja senang dan tertarik bergabung di suatu perusahaan.

Langkah-langkah Menghitung Jabatan di Excel. Setelah kita memahami apa itu jabatan, mari kita bahas langkah-langkah menghitung jabatan di excel: 1. Menentukan Gaji Pokok dan Tunjangan. Langkah pertama dalam menghitung jabatan di excel adalah menentukan gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh pekerja. d. tunjangan jabatan fungsional; atau e. tunjangan lainnya. (3) Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. Pasal 5 (1) Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada

Berikut ini adalah jenis-jenis tunjangan yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kebutuhan/peruntukannya. 1. Tunjangan jabatan. Tunjangan ini diberikan kepada karyawan atas sebuah jabatan yang melekat kepadanya selama bekerja di dalam perusahaan atau instansi. Tunjangan jabatan diberikan sebagai bentuk apresiasi atau balas jasa, terutama

Rumus Menghitung Gaji Karyawan Di Excel – Cara Menghitung Gaji Pokok dan Gaji Kotor di Excel – Dalam Gaji Pegawai kita mengenal istilah Gaji Pokok dan Gaji Kotor. Keduanya dikaitkan dengan pendapatan yang berbeda. Gaji pokok adalah gaji pokok yang dibayarkan menurut jenis pekerjaan dan tanggung jawab pegawai. Umumnya gaji pokok ditentukan berdasarkan struktur dan … Continue reading

Cara menghitung uang kompensasi menurut Pasal 16 ayat (1)PP 35/2021 adalah sebagai berikut. Kompensasi PKWT = x 1 bulan gaji. Adapun gaji atau upah sebulan yang dijadikan dasar perhitungan uang kompensasi PKWT yakni: [5] Jika upah sebulan= upah pokok + tunjangan tetap, maka dasar perhitungannya adalah upah pokok dan tunjangan tetap.

Untuk tunjangan jabatan fungsional Analis SDM Aparatur saat ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. Maka tunjangan jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparaturadalah sebagai berikut: Analis SDM Aparatur Ahli Utama sebesar Rp. 1.870.000,-

1. Tunjangan Jabatan. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, tunjangan jabatan diberikan kepada PNS karena menempati posisi tertentu dalam jabatan struktural. Berikut besaran tunjangan jabatan: Eselon IA mendapatkan tunjangan Rp 5.500.000; Eselon IB mendapatkan tunjangan Rp 4.375.000

cXlXD.
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/493
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/410
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/455
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/132
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/277
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/240
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/243
  • gqbvtm7r6r.pages.dev/17
  • cara menghitung tunjangan jabatan di excel